Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Mahyuddin Ungkap Banyak Perusahaan di PPU Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

PPU – Di tengah upaya mendorong tertib administrasi perizinan usaha, Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin, mengungkap masih banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayahnya tanpa mengantongi izin lengkap. 

Kondisi ini terungkap dari hasil pengecekan langsung yang dilakukan dewan ke lapangan, setelah melakukan verifikasi data dari instansi teknis terkait.

“Kami dari Komisi I itu kadang minta data dari DPMPTSP, siapa saja yang sudah berizin, lalu kami cocokkan di lapangan,” ujar Mahyuddin.

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di daerah, khususnya yang memanfaatkan lahan dalam skala besar atau beroperasi di sektor-sektor strategis. Komisi I, menurut Mahyuddin, secara berkala melakukan sinkronisasi antara data perizinan yang tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan kondisi di lapangan.

Namun, dari pengecekan tersebut, tak jarang ditemukan praktik yang menyimpang. Beberapa perusahaan diketahui telah menjalankan kegiatan usaha meski belum memiliki alas hak atas tanah, atau bahkan belum melengkapi perizinan dasar yang seharusnya dipenuhi.

“Kadang kami temukan perusahaan yang beroperasi tapi belum punya alas hak atau belum lengkap izinnya. Nah, itu bisa kami rekomendasikan untuk ditertibkan,” kata Mahyuddin.

Ia menambahkan, pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan dari sisi legalitas tata ruang dan pengelolaan lingkungan, tetapi juga berpotensi melemahkan posisi pemerintah daerah dalam hal pendapatan asli daerah dan pengawasan wilayah. Perusahaan yang tidak taat izin sulit diawasi, dan keberadaannya bisa menjadi sumber konflik dengan masyarakat sekitar.

Meski begitu, Mahyuddin mengakui bahwa kerja pengawasan di lapangan bukan perkara mudah. Salah satu kendala terbesar yang dihadapi Komisi I dan tim teknis daerah adalah luasnya wilayah administratif Kabupaten PPU yang tidak sebanding dengan jumlah personel pengawas.

“Tapi memang masih banyak juga yang sulit dijangkau karena luas wilayah dan keterbatasan personel,” jelasnya. (CBA/ADV DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *