Legislatif Soroti Lemahnya Sinkronisasi Tata Ruang: Izin Tumpang Tindih, Investor Tertahan

PPU – Ketidaksinkronan antarinstansi dalam perencanaan tata ruang menjadi salah satu penyebab utama stagnasi investasi di Penajam Paser Utara (PPU). Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, yang menilai pemerintah daerah belum optimal dalam mengantisipasi lonjakan investasi, terutama sejak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai digarap.
“Itu yang kita sampaikan waktu kita rapat, diskusi bareng dengan pemerintah daerah, dinas-dinas, termasuk DPMPTSP, Dinas PUPR, DLH, dan instansi vertikal seperti ATR/BPN. Kita bilang, harus ada sinkronisasi RTRW, supaya perizinan itu nggak tumpang tindih, apalagi ini kan daerah yang sedang berkembang,” ujar Mahyuddin.
Menurutnya, pelaku usaha dan investor membutuhkan kepastian hukum sebelum menanamkan modal, terutama dalam hal ketersediaan lahan, status kepemilikan, serta kesesuaian tata ruang. Namun di lapangan, hal-hal teknis ini justru sering menjadi kendala. Banyak investor akhirnya tertahan karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum diperbarui atau belum sesuai dengan rencana pembangunan yang sedang berkembang.
“Kita di Komisi I DPRD PPU kan memang punya fungsi pengawasan. Nah, kita lihat dari tahun ke tahun, masalah utama investasi itu salah satunya di tata ruang,” ungkapnya.
Masalah ini semakin kompleks karena dalam beberapa kasus, izin lokasi atau rencana investasi sudah berjalan, namun di tengah jalan terhambat oleh belum selesainya dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Bahkan, ada pula kasus tumpang tindih antara izin usaha dan peta tata ruang yang tidak mutakhir.
“Investor mau masuk, lahannya belum clear, RTRW-nya nggak sesuai, KKPR belum selesai. Padahal mereka mau cepat bangun, sementara pemerintah daerah lambat mengantisipasi itu,” tambah Mahyuddin.
Komisi I DPRD PPU, menurutnya, telah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembaruan RTRW dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Terlebih lagi, wilayah PPU kini berada dalam tekanan pembangunan sebagai daerah penyangga IKN. Jika tidak segera dibenahi, Mahyuddin khawatir ketertinggalan dalam aspek perencanaan akan membuat daerah kehilangan momentum strategis. (CBA/ADV DPRD PPU)