Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Sertifikasi Kolektif Kapal Nelayan Kembali Digelar, DPK PPU Siapkan Akses E-Pass Kecil

PPU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadwalkan program sertifikasi kolektif kapal bagi para nelayan tradisional.

Program ini merupakan hasil kerja sama rutin dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan menjadi salah satu bentuk fasilitasi langsung untuk mempermudah nelayan dalam memperoleh dokumen legalitas pelayaran.

“Ada lagi, rencananya kalau sempat dalam waktu dekat akan ada sertifikasi kapal secara kolektif,” ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP PPU, Lomo Sabani.

Skema sertifikasi kolektif tersebut memungkinkan puluhan hingga ratusan kapal nelayan yang berukuran kecil mendapatkan legalitas dalam satu rangkaian pemeriksaan terpusat. Proses ini diyakini mampu memangkas waktu dan biaya yang biasanya menjadi kendala utama nelayan dalam mengurus dokumen perkapalan.

“Misalnya ada 100 kapal, nanti KSOP turun, kemudian hasilnya diramu agar nelayan bisa mendapatkan E-Pass kecil,” jelas Lomo. E-Pass kecil sendiri merupakan bukti kepemilikan sekaligus izin berlayar bagi kapal nelayan dengan kapasitas di bawah 7 GT (Gross Ton).

Program ini bukan hal baru, melainkan telah menjadi agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh DKP PPU dengan dukungan KSOP dan stakeholder terkait lainnya.

“Akan ada lagi nanti. Itu program setiap tahun yang kami lakukan,” sambung Lomo.

Legalitas kapal menjadi aspek penting dalam perlindungan dan peningkatan kapasitas nelayan. Selain untuk keperluan operasional yang sah di perairan, kepemilikan E-Pass juga menjadi syarat utama untuk mengakses sejumlah program bantuan dari pemerintah, mulai dari BBM bersubsidi hingga asuransi nelayan. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *