Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Rumah Singgah di PPU Siap Tampung Orang Terlantar, Dikelola Langsung oleh Dinas Sosial

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersiap menghadirkan rumah singgah sebagai fasilitas pelayanan sosial bagi orang terlantar (OT) dan warga rentan lainnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin, menegaskan bahwa rumah singgah ini menjadi salah satu instrumen penting dalam penanganan darurat sosial, sekaligus penguatan fungsi asesmen terhadap kasus-kasus sosial di lapangan.

“Sebenarnya rumah singgah ini kan untuk menampung jika ada OT yang kami dapatkan kemudian kami tidak menemukan keluarganya atau lokasinya, nah itu kami tampung dulu sementara untuk kami lakukan assesment dan cari daerah asalnya,” kata Saidin.

Fasilitas ini dirancang sebagai tempat singgah sementara, bukan permanen. Sesuai standar operasional yang disiapkan Dinsos PPU, waktu penampungan dibatasi maksimal tujuh hari. Dalam periode tersebut, petugas akan melakukan asesmen sosial, identifikasi, dan pelacakan asal-usul OT atau individu yang ditemukan tanpa identitas dan tempat tinggal jelas.

“Nah untuk menampung di situ juga ada ketentuannya, paling lama 7 hari kami bisa tampung. Jadi kalau setelah kami lakukan assesment dan menemukan keluarganya ya kami akan pulangkan ke daerah asalnya,” jelasnya.

Menariknya, berbeda dengan beberapa fasilitas sosial serupa yang dikelola melalui kerja sama pihak ketiga, rumah singgah ini akan dikelola langsung oleh Dinas Sosial PPU. Hal ini untuk memastikan pengawasan dan kontrol pelayanan berjalan maksimal tanpa pihak perantara.

“Rumah singgah ini nanti langsung dikelola Dinsos PPU, tidak dikelola oleh pihak ketiga,” ujarnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *