Pemerintah Pusat Siapkan DTSEN, Satu Basis Data Perlindungan Sosial Nasional

PPU – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam merapikan basis data bantuan sosial nasional. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Saidin, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang memproses integrasi berbagai jenis data sosial menjadi satu sistem terpadu bernama Data Terpadu Stabilisasi Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kalau untuk DTSEN ini sekarang lagi proses untuk pengalihan data dari DTKS, P3KE, Reksoses, kemudian nanti jadi datanya yang namanya DTSEN,” kata Saidin kepada wartawan.
Selama ini, kementerian dan pemerintah daerah bekerja dengan berbagai jenis sumber data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan hasil pendataan Reksoses (Registrasi Sosial Ekonomi). Namun banyaknya basis data ini kerap menimbulkan kendala di lapangan, mulai dari data yang tumpang tindih hingga ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
“Jadi nanti satu data saja nanti. Kalau yang sebelumnya kan ada banyak jenis data seperti yang saya sebutkan tadi. Ini program dari kementerian, dari pusat,” ujar Saidin.
Penggabungan seluruh data sosial tersebut menjadi DTSEN dipastikan akan menjadi rujukan utama dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Saidin menjelaskan, proses pengumpulan data DTSEN bukan dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan langsung ditangani oleh pemerintah pusat melalui tenaga pendamping yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial.
“Ini metode pengumpulan datanya kan kementerian kan punya tenaga pendamping, nah tenaga pendamping itu nanti yang melakukan pengumpulan data itu, mereka yang melaksanakan,” ujarnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)