Tiga ASN di PPU Terancam Dipecat Tak Hormat, BKPSDM Siapkan Tim Disiplin

PPU – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan terancam menerima sanksi pemecatan dengan tidak hormat setelah diduga mangkir dari tugas selama berbulan-bulan.
Proses penegakan disiplin kini tengah berjalan, dan melibatkan pembentukan tim khusus yang akan melakukan investigasi mendalam terhadap ketidakhadiran mereka.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU, Ainie, membenarkan bahwa ketiga ASN tersebut sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan dari atasan langsungnya.
“Informasinya memang ada OPD yang sudah memberlakukan itu sebelumnya. Jadi sudah mendapatkan SP dari kepala dinasnya,” ujar Ainie saat dikonfirmasi.
Meski begitu, lanjut Ainie, pemberian sanksi berat seperti pemecatan tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemerintah daerah harus membentuk tim disiplin yang ditunjuk langsung oleh Bupati sebelum menjatuhkan keputusan.
“Kalau itu, kita harus membentuk tim disiplin dulu. Jadi tidak bisa serta-merta mereka melakukan tindakan,”jelasnya.
Tim tersebut memiliki struktur tetap yang terdiri dari perwakilan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta unsur atasan dari instansi tempat ASN tersebut bertugas.
“Kalau sudah sanksinya sedang dan berat, itu harus melalui pembentukan tim yang ditunjuk oleh Bupati untuk memberikan hukuman disiplin itu,” katanya.
“Nama timnya: tim penjatuhan hukum disiplin. Jadi ada Inspektorat, BKPSDM, dan unsur atasan,” imbuh Ainie.
Unsur atasan, lanjut dia, menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti. Ia akan memberikan keterangan kronologis, data, dan fakta-fakta yang akan menjadi dasar investigasi oleh tim.
“Unsur atasan ini nanti masuk dalam tim dan memberikan keterangan, kronologis, data dan fakta, serta dia juga yang akan kami tanyai pada saat investigasi itu,” terangnya.
Ketidakhadiran para ASN ini disebut telah berlangsung selama tiga bulan berturut-turut. Namun, BKPSDM masih akan melakukan pendalaman data sebelum mengambil keputusan resmi. Ainie mengungkapkan bahwa proses monitoring mulai intensif sejak Wakil Bupati mulai mendorong penegakan disiplin secara lebih ketat.
“Datanya kita belum lihat. Informasinya tiga bulan berturut-turut. Kami melihat saat Pak Wakil Bupati mulai start penegakannya,” ucapnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)