Disdukcapil PPU Dorong Perjanjian Kerja Sama, Waluyo: Sudah 6–7 Instansi Kami Ajukan

PPU – Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat akses data kependudukan lintas sektor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai instansi, baik di bidang kesehatan, sosial, maupun pelayanan dasar lainnya.
“Jadi memang dianjurkan untuk menjalin kerja sama. Kami punya target dari pemerintah pusat. Kami sudah PKS itu sekitar 6–7 ke RS, Dinsos, dan instansi lainnya,” kata Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, saat ditemui di ruang kerjanya.
PKS merupakan kerangka formal yang memperbolehkan instansi mitra untuk mengakses data kependudukan tertentu yang dikelola oleh Disdukcapil, tentunya dalam batas yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Kerja sama ini, menurut Waluyo, penting untuk mendukung integrasi layanan publik dan pengambilan kebijakan berbasis data.
Namun, proses untuk mendapatkan persetujuan PKS tidak sesederhana mengajukan permohonan.
“Jadi PKS ini instansinya yang memohon ke kami, kemudian kami ajukan ke pusat,” ujarnya. Disdukcapil daerah hanya bertindak sebagai fasilitator awal, sedangkan kewenangan akhir persetujuan kerja sama ada di tangan Kementerian Dalam Negeri selaku pengelola pusat data kependudukan nasional.
Proses birokrasi itulah yang menurut Waluyo menjadi tantangan tersendiri. “Tetapi memang kendalanya agak lama turunnya dan juga, PKS-nya itu hanya berlaku dua tahun,” ungkapnya.
Dalam banyak kasus, Disdukcapil harus menunggu hingga satu tahun sebelum mendapat balasan dari pusat atas usulan kerja sama yang diajukan. Hal ini menjadi ironi tersendiri mengingat urgensi layanan publik kerap menuntut kecepatan dan responsivitas yang tinggi.
“Itu pun kadang-kadang sudah setahun berjalan baru keluar (penerimaan pengajuannya),” tambahnya.
Kendati demikian, Waluyo menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti melakukan inisiasi. Disdukcapil terus melakukan pembaruan data dan surat menyurat ke berbagai instansi untuk menjaga komitmen kerja sama tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan layanan.
“Tetapi kita update terus. Kita usahakan untuk masing-masing instansi kita surati. Jadi program ini juga mempermudah permintaan data dan lain sebagainya,” katanya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)