Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Disdukcapil PPU Dorong IKD Gantikan KTP Fisik, Waluyo: Akan Terkoneksi ke Mana-Mana

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menggencarkan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan terintegrasi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menilai, IKD memiliki potensi besar untuk menggantikan peran KTP fisik di masa depan.

“Walaupun itu baru kita kenalkan, karena bisa jadi beberapa tahun ke belakang tidak ada KTP fisik lagi, hanya menggunakan IKD, karena terkoneksi ke mana-mana dan juga mempermudah,” ujar Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.

IKD merupakan aplikasi identitas digital yang menyimpan data kependudukan secara elektronik dalam satu genggaman. Sistem ini memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik tanpa membawa dokumen fisik, termasuk untuk keperluan perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga perjalanan.

Disdukcapil melihat, implementasi IKD bukan hanya soal efisiensi, melainkan juga strategi memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi yang berbasis teknologi.

“Upaya ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi secara digital,” ucap Waluyo.

Namun tantangan utama dalam pelaksanaan program ini, menurut Waluyo, adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan manfaat IKD. Banyak warga yang masih belum familiar dengan konsep identitas digital, sehingga enggan mengaktifkan aplikasi atau bahkan ragu menggunakan layanan daring.

“Karena ini baru, jadi hambatannya sebetulnya karena belum paham saja masyarakat apa fungsi dari IKD,”katanya.

Meski demikian, Waluyo menegaskan bahwa warga yang sudah memahami konsep IKD justru merasakan kemudahan yang signifikan. Proses pengurusan dokumen menjadi lebih ringkas, dan kebutuhan verifikasi identitas di berbagai sektor dapat dilakukan tanpa harus membawa berkas tambahan.

“Tetapi kalau yang paham, sebenarnya jauh lebih mudah menggunakan IKD,” ungkapnya. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *