Menjalin Komunikasi & Informasi

Penajam Paser Utara

Perekaman e-KTP untuk Pelajar Kembali Dilanjutkan, Disdukcapil PPU Fokuskan ke Usia 16 Tahun

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melanjutkan program jemput bola untuk perekaman KTP elektronik (e-KTP) ke sekolah-sekolah. Program ini secara khusus menyasar pelajar usia 16 tahun, sebagai bagian dari langkah antisipatif agar tidak terjadi penumpukan permohonan e-KTP saat mereka memasuki usia wajib identitas pada umur 17 tahun.

“Syaratnya kan sederhana saja, cukup membawa KK, umurnya sudah pas 17 tahun,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo.

Meski secara ketentuan formal pencetakan e-KTP baru dapat dilakukan setelah seseorang menginjak usia 17 tahun, namun Waluyo menegaskan bahwa proses perekaman data biometrik dapat dilakukan lebih awal. 

Hal ini justru dianggap lebih efisien, karena mempercepat pelayanan dan memastikan setiap penduduk memiliki identitas kependudukan tepat waktu.

“Kalau untuk program jemput bola yang di sekolah, walaupun belum 17 tahun tetap kita rekam. Hanya rekam saja, untuk cetaknya ketika pas umur 17 tahun,” ujarnya.

Melalui pendekatan ini, Disdukcapil tidak perlu menunggu hingga siswa genap berusia 17 tahun untuk memulai proses administrasi. Begitu usia minimal tercapai, yaitu 16 tahun, petugas akan datang ke sekolah untuk melakukan perekaman langsung di tempat. 

Data yang sudah terekam kemudian akan disimpan dalam sistem nasional dan siap dicetak saat usia pelajar telah memenuhi syarat.

“Makanya kalau program jemput bola ke sekolah ini, yang kita rekam hanya usia 16 tahun. Jadi ketika umur 17 tahun, tinggal cetak ke sini membawa KK,” jelas Waluyo.

Program ini bukan sekadar percepatan layanan, tetapi juga bagian dari strategi pemutakhiran data kependudukan, terutama menjelang momentum-momentum penting seperti Pemilu atau pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Dengan perekaman lebih awal, potensi warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan saat usia dewasa bisa ditekan secara signifikan. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *