Usulan Mesin Cetak KTP di Kecamatan Menunggu Proses, Waluyo: Pelayanan Tetap Jalan Lewat Sistem Online

PPU – Meskipun belum tersedia mesin cetak KTP di tiap kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan lancar.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menegaskan bahwa sistem layanan berbasis online memungkinkan warga tetap mengakses kebutuhan dokumen mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pusat.
“Sebenarnya kondisinya sudah aman karena pelayanannya online. Tetapi kalau ada di tingkat kecamatan, walaupun dia dari rumah saja, tinggal mencetak di desa/kecamatan,” ujar Waluyo.
Menurutnya, keberadaan mesin cetak di tingkat kecamatan bukanlah syarat utama kelancaran pelayanan, namun menjadi nilai tambah penting dalam upaya mendekatkan layanan ke masyarakat.
Sistem online yang telah terbangun memungkinkan data penduduk diolah dan diverifikasi dari jarak jauh. Tetapi, untuk tahap pencetakan, warga tetap harus datang ke kantor Disdukcapil di tingkat kabupaten, yang menjadi satu-satunya titik pencetakan saat ini.
Oleh karena itu, Disdukcapil PPU mengajukan usulan resmi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk bantuan pengadaan mesin cetak yang bisa ditempatkan di kantor kecamatan.
Usulan ini diajukan melalui mekanisme bantuan keuangan (bankeu), bersama sembilan kabupaten dan kota lainnya di Kaltim yang juga menghadapi keterbatasan serupa.
“Karena kita baru mengusulkan, tinggal diproses di provinsi lagi. Tetapi itu tidak mengurangi pelayanan kita,”kata Waluyo. (CBA/ADV DISKOMINFO PPU)