Dampingi Petani di MT 2, Sujiati Dorong Edukasi Bertahap soal Pola Tanam

PPU – Mengubah pola pikir petani bukan perkara mudah. Namun, bagi Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, perubahan itu kini mulai menunjukkan tanda-tanda. Lewat pendekatan bertahap dan edukasi yang konsisten, ia melihat ada harapan baru di kalangan petani untuk mulai menerima inovasi, termasuk dalam pola tanam di musim tanam kedua (MT 2) tahun ini.
“Tetapi ini sedikit-sedikit sudah mulai berubah pola itu. Memang enggak bisa semudah membalik tangan untuk merubah pola pikir petani kita,” kata Sujiati saat diwawancarai usai meninjau aktivitas pertanian di beberapa desa.
Menurut Sujiati, sebagian besar petani selama ini masih bergantung pada kebiasaan lama, seperti membiarkan lahan beristirahat cukup lama setelah panen, tanpa intervensi teknologi untuk mempercepat siklus tanam. Namun, pola itu secara perlahan mulai bergeser. Petani mulai terbuka terhadap upaya intensifikasi yang dilakukan dengan bantuan penyuluhan dan dukungan dari pemerintah daerah.
“Butuh edukasi yang panjang dan memberikan pemahaman yang mendalam. Tetapi kita sudah mulai sih progresnya,” lanjutnya.
Ia menilai bahwa perubahan ini terjadi bukan karena paksaan, tetapi karena adanya pendekatan yang empatik dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pemerintah melalui OPD terkait dan dukungan legislatif, berusaha memperkenalkan pola-pola baru sembari tetap menghargai praktik lama yang sudah mengakar.
Misalnya, dengan mendistribusikan bahan-bahan pendukung seperti kapur pertanian dan anti jamur yang terbukti membantu mengolah tanah pascapanen secara lebih cepat.
“Makanya ini kita coba pelan-pelan berikan pemahaman dan berikan support, seperti kapur dan anti jamur, sehingga mereka sudah mulai menanam. Makanya di MT 2 ini semoga berhasil dengan kita tetap dampingi,”ucapnya.
Sujiati menekankan bahwa keberhasilan MT 2 sangat bergantung pada kesiapan petani, termasuk dalam menyambut perubahan iklim dan teknis yang terus berkembang. Oleh sebab itu, pendampingan dan dukungan tak boleh hanya bersifat administratif.
Harus ada keterlibatan langsung di lapangan agar petani tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memahami bagaimana cara memanfaatkannya dengan tepat. (CBA/ADV DPRD PPU)