DPRD PPU Matangkan Raperda pemajuan dan Pelestarian Adat Paser, Ishaq Rahman Pastikan Libatkan Tokoh Adat dan Pelaku Budaya
PENAJAM — Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman menyampaikan, pihaknya saat ini masih dalam tahap persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemajuan dan Pelestarian Adat Paser.
Menurutnya, pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat melalui rapat paripurna.
“DPRD belum paripurna untuk pembentukan pansusnya. Dalam waktu dekat, ini masih persiapan Raperda, masih kita dalam persiapan,” ungkap Ishaq yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD itu, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan, penyusunan Raperda Pelestarian Adat Paser membutuhkan masukan yang komprehensif. Karena itu DPRD akan melibatkan berbagai lapisan masyarakat sebagai narasumber dan pemberi masukan, termasuk tokoh adat, tokoh pemuda adat, pelaku kesenian, hingga komunitas budaya lainnya.
“Nanti juga kita akan mengundang seluruh lapisan masyarakat yang kita anggap berkompeten untuk dimintai keterangan, kita minta informasi dan masukan terkait apa yang harus kita tuangkan di dalam perda nantinya. Tokoh adat pasti, tokoh pemuda adat juga pasti, pelaku kesenian budaya pasti kita libatkan,” jelasnya.
Ishaq berharap, Raperda ini nantinya menjadi regulasi yang benar-benar efektif dan mampu menjaga kelestarian adat serta kekayaan budaya masyarakat Paser. Termasuk di dalamnya penguatan penggunaan pakaian adat, bahasa daerah, serta penambahan jam pelajaran muatan lokal (mulok) budaya Paser di sekolah.
“Perda ke depan itu pelestarian dan perlindungan adat Paser itu bisa betul-betul dilaksanakan. Dan termasuk menggunakan pakaian, bahasa daerah, mulok (muatan lokal)-nya kita tambah jamnya,” tambahnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya memberi insentif kepada para pelaku pelestarian budaya agar kegiatan kebudayaan bisa terus berkelanjutan. Menurutnya, tanpa dukungan insentif, para pelaku budaya tidak akan mampu menjaga konsistensi dalam upaya pelestarian.
“Kemudian nanti juga ada insentif untuk pelaku-pelaku pelestarian budaya sehingga kesinambungannya terus bisa dijaga. Kalau misalkan pelaku-pelaku ini tidak diberikan insentif, saya yakin mereka tidak bisa terus, tidak bisa konsisten. Kalau niatnya baik untuk melestarikan, jangan tanggung-tanggung,” pungkasnya. (rq/ADV)