Jamaluddin Dorong Pemerintah Penarikan Tarik Retribusi Parkir di Kawasan Wisata Tanjung Jumlai
PENAJAM — Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin mendorong pemerintah daerah untuk mulai menerapkan penarikan retribusi parkir di kawasan wisata Tanjung Jumlai.
Ia menilai, langkah ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas layanan wisata kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan retribusi baru dapat dilakukan apabila pemerintah telah memberikan layanan nyata berupa penataan kawasan, termasuk penyediaan fasilitas parkir yang layak.
“Salah satu yang memungkinkan nanti muncul penarikan retribusi secara korporasi itu ketika kita sudah membebaskan lahan parkir yang ada di depan jembatan mangrove Kelurahan Kampung Baru, karena di situ saja yang siap dibebaskan,” ucap legislator asal Saloloang itu.
Dikatakannya, kawasan Pantai Tanjung Jumlai, khususnya di Kelurahan Saloloang, saat ini sudah memenuhi syarat untuk mulai diberlakukan penarikan retribusi. Hal ini setelah pemerintah melakukan peningkatan infrastruktur umum, termasuk perbaikan jalan yang kini telah dicor atau rigid pavement.
“Kalau di Pantai Tanjung khususnya di Kelurahan Saloloang itu memungkinkan sekarang karena jalan yang ada sudah di rigid. Artinya ada pelayanan yang sudah diberikan untuk imbal jasa ke masyarakat yang tadinya masih jalan tanah,” jelasnya.
Ia menegaskan, selama ini pemerintah belum memberikan perlakuan atau fasilitas memadai bagi pengunjung, sehingga belum memiliki dasar untuk menarik retribusi. Namun setelah adanya pembenahan kawasan, pemerintah memiliki legitimasi untuk menagih retribusi sebagai imbal balik atas pelayanan yang disediakan.
“Kita kan tidak ada perlakuan ini untuk pengunjung, tapi begitu ketika sudah benahi, kita tata, maka punya hak untuk menagih dengan cara itu tadi,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penarikan retribusi parkir tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong pengelolaan wisata yang lebih profesional. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti peluang tersebut melalui penataan dan penetapan kawasan secara resmi. (rq/ADV)