Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Wakil Ketua II DPRD PPU Dorong Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong Eselon II yang Tertunda

PENAJAM — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan proses pengisian jabatan Eselon II yang hingga kini masih tertunda.

Pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian pejabat setingkat kepala dinas (Kadis) yang semula direncanakan berlangsung awal 2025 harus ditunda lantaran Pemkab PPU masih menunggu restu resmi dari pemerintah pusat.

Andi menilai, kekosongan jabatan pada struktur organisasi pemerintah daerah dapat berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik. Karena itu, proses pengisian jabatan yang lowong perlu segera dilakukan begitu seluruh persyaratan dan izin teknis terpenuhi.

“Kalau jabatan lowong di pemerintah daerah itu kan ada secara teknis dengan pemerintah daerah yang melaksanakan, memenuhi syarat-syarat untuk memenuhi jabatan itu. Saya yakin dan percaya seperti BKPSDM dan Pak Bupati PPU dan sebagainya itu seketika sudah melaksanakan untuk syarat-syarat menduduki jabatan tersebut,” ujarnya, Kamis (20/11/2025)

Ia menjelaskan, pejabat yang mengikuti proses seleksi maupun uji kompetensi tentu sudah disesuaikan dengan kemampuan dan disiplin ilmu masing-masing. Karena itu, begitu jabatan tersebut mendapatkan penetapan definitif, pejabat yang terpilih akan memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Sehingga tidak ada lagi hambatan untuk menduduki jabatan itu sesuai dengan kemampuan dan disiplin ilmu yang mengikuti tes untuk jabatan itu sendiri,” tuturnya.

“Kalau umpamanya itu memang jabatan sudah definitif, kewenangannya juga sudah full untuk melaksanakan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten PPU,” tambahnya.

Andi menegaskan pengisian jabatan kosong sangat penting untuk menjaga struktur organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan optimal. Kekosongan terlalu lama, menurutnya, berpotensi menghambat kinerja birokrasi.

“Besar harapan saya memang kalau seandainya ada kekosongan, ya diisi untuk memenuhi struktur daripada pemerintahan di masing-masing OPD itu sendiri,” pungkasnya. (rq/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *