Ketua DPRD PPU : Penurunan APBD 2026 Harus Diimbangi dengan Pemanfaatan Anggaran yang Maksimal
PENAJAM — Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin memberikan tanggapan usai Pemerintah Kabupaten PPU bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD PPU pada Jumat (21/11/2025), dan menjadi langkah strategis dalam penyusunan APBD di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati PPU dan unsur pimpinan DPRD. Mereka menyetujui arah kebijakan anggaran yang perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Jika pada tahun sebelumnya APBD PPU mencapai sekitar Rp2,4 triliun, untuk tahun 2026 jumlah tersebut turun drastis menjadi Rp1,48 triliun.
Menanggapi kondisi ini, Ketua DPRD PPU Raup Muin menyatakan, penurunan anggaran bukan lagi persoalan efisiensi, melainkan situasi yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Aman saja. Jadi bukan permasalahan efisiensi lagi di sini, tapi memang kondisi hari ini saya pikir seluruh daerah mengalami hal yang sama. Kalau dulu kan tahun ini masih lumayan, dua koma berapa gitu. Untuk tahun 2025. Kalau tahun 2026 di bawah 1,5 triliun,” ujarnya, Selasa (25/11/2025
Dampak Penurunan Anggaran Raup menjelaskan, penurunan APBD tentu memberikan dampak signifikan terhadap sejumlah program pemerintah daerah, terutama pembangunan fisik dan layanan masyarakat.
“Banyak hal, pasti pembangunan, pembangunan infrastruktur dan juga fasilitas-fasilitas yang mungkin menjadi kebutuhan masyarakat juga pasti agak terpangkas. Makanya saya pikir, berapa pun angka APBD yang ada tergantung bagaimana kita memakai uang itu secara maksimal,” Kata Raup Muin.
Menurutnya, kemampuan pemerintah dalam mengelola anggaran menjadi kunci agar program prioritas tetap berjalan meski dengan dana terbatas.
Pembahasan Intensif Menuju Pengesahan Terkait jadwal pengesahan APBD 2026, Raup memastikan prosesnya terus dikebut agar sesuai ketentuan. Ia menyebut DPRD dan pemerintah daerah kembali menggelar pembahasan secara maraton untuk memastikan penetapan dilakukan sebelum batas akhir.
“Sebelum waktunya kita sahkan. Waktunya memang tanggal 30 itu harus final, tapi ini kita masih membahas, kita maraton. Kita rencana nanti Senin mulai lagi sampai betul-betul dana yang ada itu pemanfaatannya untuk apa saja. Untuk masyarakat, apakah mandatori sudah terpenuhi, itu yang kita bahas,” jelasnya.
Raup menegaskan bahwa DPRD akan memastikan setiap rupiah anggaran yang tersedia diarahkan untuk program prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat, sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran di tengah penurunan fiskal.
Dengan APBD 2026 yang lebih kecil, pemerintah daerah dan DPRD dituntut lebih cermat dalam menyusun kebijakan agar pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara tetap berjalan dan berdampak nyata bagi masyarakat.