Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Wakil Ketua I DPRD PPU Soroti Anjloknya DBH Sawit dan Migas : “Formula Tidak Jelas, Komitmen Pusat Juga Tidak Adil”

PENAJAM — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, kembali menyoroti ketidakadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) baik dari sektor sawit maupun migas yang diterima daerah.

Ia menyebut penurunan drastis DBH sawit, serta kecilnya realisasi DBH migas, sebagai persoalan serius yang membebani fiskal daerah.

Syahrudin mengungkapkan bahwa pada awal penerimaan DBH sawit, PPU sempat mendapatkan sekitar Rp22 miliar. Namun angka itu merosot tajam hingga hanya Rp3 miliar tahun ini, dan pada 2026 diproyeksikan tinggal Rp2 miliar lebih.

“Kalau di awal kemarin kan DBH dari sawit sempat 22 miliar. Nah sekarang ini 3 miliar, bahkan 2026 angkanya 2 miliar lebih saja. Jauh gitu turunnya dengan luas lahan yang kita miliki itu tidak berimbang sebenarnya,” kata Syahrudin, Jumat (28/11/2025).

Ia menilai sektor sawit memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan bagi daerah, namun selama ini formula pembagian yang digunakan pemerintah pusat tidak pernah dijelaskan secara rinci.

“Sawit ini baru-baru saja, tetapi potensinya cukup besar untuk dijadikan pendapatan daerah. Karena kita mau betul-betul real apa yang didapatkan. Kebun kita luasnya berapa, hasil produksinya berapa, itulah yang kita mau. Berapa bagian CPO kita? Tetapi formulanya tidak pernah disampaikan,” tegas Syahrudin.

Ia menyayangkan situasi di mana daerah yang tidak memiliki kebun sawit justru mendapat DBH lebih besar dengan alasan sekadar wilayah distribusi.

“Sekarang ada yang bukan penghasil tapi lebih besar, alasannya karena tetangga. Saya bilang kalau bertetangga berdampak itu langsung ke yang punya kawasan, yang punya areal,”ujarnya.

Selain sawit, Syahrudin juga menyoroti pembagian DBH migas yang dinilai tidak adil meski PPU merupakan salah satu daerah penghasil migas terbesar.

Ia menilai aturan yang digunakan pusat menyebabkan porsi yang diterima daerah menjadi sangat kecil dibanding potensi yang dihasilkan.

“DBH itu kita penghasil migas terbesar juga, tetapi yang kita dapatkan kecil. APBD kita rasa-rasanya terkecil di Kaltim kalau tidak salah,” ujarnya.

Ia memberikan gambaran mengenai ketimpangan tersebut.

“Coba bayangkan, DBH itu sekitar 900 miliar lebih. Dipotong 50 persen, harusnya sekitar 400-an masuk ke daerah. Tetapi yang didistribusikan itu hanya 200 saja. Berarti kan 70 persen yang ditahan. Ini tidak adil,” pungkasnya. (rq/ADV)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *