Agar UMKM Naik Kelas, DPRD PPU Dorong Pemkab Perkuat Pendampingan Ribuan UMKM
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Sujiati
PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) memperkuat dan memperluas program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan di Benuo Taka, sebutan bagi wilayah PPU.
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, mengatakan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif bagi pelaku UMKM.
Menurut dia, dukungan pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Pendampingan harus diwujudkan melalui penyediaan fasilitas usaha, penguatan kemitraan, akses permodalan, hingga kemudahan pembiayaan.
“Begitu sangat krusial agar tumbuh pelaku usaha lokal yang mandiri, berdaya saing tinggi, serta mampu menjadi penopang utama perekonomian daerah. Pemerintah daerah harus hadir secara konsisten memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha kita,” ujar Sujiati, Selasa (8/9/2026).
Sujiati mengapresiasi capaian Pemkab PPU yang telah memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 19.406 UMKM. Menurut legislator Fraksi Gerindra tersebut, capaian itu merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan legalitas pelaku usaha di PPU.
Namun, Sujiati mengingatkan bahwa kepemilikan NIB baru menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk berkembang. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak berhenti pada proses legalisasi usaha.
Pemkab PPU, lanjut dia, perlu segera menindaklanjuti legalitas tersebut dengan program pendampingan yang intensif, terstruktur, dan berkelanjutan.
Untuk memastikan UMKM di PPU benar-benar naik kelas, Sujiati mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) teknis memfokuskan pendampingan pada sejumlah aspek penting. Tiga hal yang menjadi perhatian utama yakni: Fasilitasi sertifikasi halal, khususnya bagi produk kuliner dan olahan lokal, Peningkatan standar produksi dan kemasan, termasuk penerapan proses produksi yang higienis dan desain kemasan yang lebih menarik,Kemudahan akses permodalan dan perbankan, termasuk menghubungkan UMKM dengan lembaga keuangan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Mulai dari sertifikasi halal, standarisasi produksi dan pengemasan, serta kemudahan akses modal dan fasilitasi perbankan,” terang Sujiati. Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen Sujiati menilai percepatan dan perluasan fasilitasi sertifikasi halal menjadi kebutuhan penting bagi UMKM, terutama pelaku usaha kuliner dan produk olahan.
Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek legalitas, tetapi juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Di sisi lain, peningkatan kualitas produksi dan pengemasan juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pelaku UMKM perlu mendapatkan pelatihan mengenai teknik produksi yang higienis serta desain kemasan yang modern dan memiliki daya tarik. Dengan demikian, produk lokal PPU diharapkan mampu meningkatkan nilai jual dan bersaing di pasar modern maupun jaringan ritel berskala nasional.
Selain peningkatan kualitas produk, akses permodalan menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Sujiati meminta Pemkab PPU aktif menjembatani UMKM dan pelaku industri kecil dengan lembaga keuangan dan perbankan. Salah satunya melalui fasilitasi akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Termasuk menjembatani UMKM serta pelaku industri kecil dengan lembaga keuangan dan perbankan, khususnya dalam mengakses skema KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berbunga murah dan terjangkau,” pesannya.
Menurut Sujiati, penguatan kapasitas UMKM semakin penting seiring dengan perkembangan ekonomi PPU yang semakin pesat.
Tanpa peningkatan kapasitas, produktivitas, dan daya saing, pelaku usaha lokal berpotensi hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, DPRD PPU memastikan akan terus mengawal alokasi anggaran, pembentukan regulasi, serta fungsi pengawasan terhadap program pemberdayaan UMKM.
“Kami di DPRD PPU akan terus mendorong agar anggaran pemberdayaan ekonomi masyarakat ini benar-benar berdampak langsung. Kita ingin melihat UMKM lokal PPU bukan sekadar bertahan hidup, melainkan tumbuh berkembang, menyerap tenaga kerja lokal, dan menggerakkan roda ekonomi daerah,” pungkas Sujiati. (adv/jr)