Misi RPJMD PPU 2025-2029, DPRD Soroti SDM hingga Pemerataan Pembangunan
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Sujiati
PENAJAM – Enam misi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dinilai harus diterjemahkan ke dalam program kerja dan anggaran yang terukur. DPRD PPU mengingatkan visi pembangunan daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan.
Visi PPU untuk berkolaborasi membangun daerah yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) ditopang enam misi. Misi tersebut mencakup peningkatan sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, penguatan sosial budaya, serta pemerataan pembangunan wilayah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, mengatakan tantangan terbesar berada pada tahap implementasi. Menurutnya, setiap misi harus memiliki indikator yang jelas, program konkret, serta dukungan anggaran yang memadai. “Tugas kami memastikan enam misi ini dijabarkan secara jelas ke dalam program kerja OPD dan ditopang alokasi anggaran yang memadai,” ucap Sujiati, Selasa (8/9/2026).
Menurut Sujiati, peningkatan kualitas SDM menjadi kebutuhan mendesak karena PPU berbatasan dan beririsan langsung dengan kawasan pembangunan IKN, termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Pelatihan bagi masyarakat lokal, kata dia, harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pemerintah daerah perlu menggeser pola pelatihan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pasar menuju pendidikan vokasi dan sertifikasi profesi.
“Soal SDM, kita tidak boleh lagi menggunakan pola-pola pelatihan lama yang tidak terserap pasar. Pemkab harus menyediakan pelatihan sertifikasi profesi dan pendidikan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri serta Otorita IKN. Jangan sampai tenaga kerja KTP PPU kalah bersaing karena masalah sertifikasi,” katanya. Misi berikutnya menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui inovasi serta digitalisasi pelayanan publik.
Sujiati menilai digitalisasi dapat memangkas rantai birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi. Namun, penerapannya harus dibarengi kesiapan infrastruktur, terutama jaringan internet di wilayah pelosok.
“Sistem pelayanan berbasis digital itu bagus, tetapi infrastruktur penunjangnya harus siap. Bebas dari penyalahgunaan dan masalah jaringan di pelosok adalah kuncinya. Digitalisasi harus mempermudah urusan rakyat, bukan malah membingungkan warga,” terangnya.
Dalam sektor ekonomi, Sujiati meminta pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya dinikmati korporasi besar. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal harus mendapatkan akses yang lebih luas terhadap perizinan, permodalan, pasar, dan rantai pasok proyek pembangunan IKN.
Menurutnya, keberadaan IKN harus menjadi peluang bagi pelaku usaha PPU untuk naik kelas dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi baru di Kalimantan Timur. “UMKM lokal PPU harus diberi panggung utama, mulai dari fasilitas perizinan, kemitraan rantai pasok dengan proyek IKN, sampai akses pasar yang adil agar kesejahteraan itu benar-benar inklusif,” imbau Sujiati.
Sebagai salah satu daerah penopang kebutuhan pangan IKN, PPU menghadapi tantangan berupa alih fungsi lahan pertanian dan perubahan iklim. Karena itu, misi ketahanan pangan dinilai membutuhkan intervensi langsung pemerintah daerah. Selain menjamin ketersediaan pupuk, pemerintah juga perlu memperbaiki jaringan irigasi dan memperketat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif. “Pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan pupuk, perbaikan irigasi, dan perlindungan ketat terhadap lahan pertanian produktif agar petani PPU tidak tergeser oleh maraknya alih fungsi lahan,” tegasnya.
Arus masuk penduduk seiring pembangunan IKN juga menjadi tantangan tersendiri bagi PPU. Bertambahnya keragaman masyarakat membutuhkan penguatan nilai sosial dan budaya lokal sekaligus menjaga harmonisasi antaretnis. Sujiati menyebut PPU sebagai rumah bersama yang semakin heterogen. Karena itu, pembangunan sosial budaya harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi. “Pembangunan sosial budaya harus mampu menjaga kearifan lokal Paser dan Banua, sekaligus merekatkan nilai kebhinekaan agar iklim investasi dan kondusivitas daerah tetap terjaga,” ungkapnya.
Sujiati juga menyoroti pemerataan pembangunan infrastruktur. Pembangunan jalan, jembatan, air bersih, dan fasilitas publik dinilai tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat pemerintahan.
Menurutnya, manfaat pembangunan harus dirasakan masyarakat di seluruh wilayah PPU, termasuk Kecamatan Sepaku, Penajam, Waru, dan Babulu. Jalan tani, jembatan penghubung desa, hingga akses air bersih menjadi infrastruktur dasar yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029.
“Untuk pemerataan, pembangunan jalan tani, jembatan poros desa, hingga akses air bersih harus dirasakan warga dari Sepaku, Penajam, Waru, sampai Babulu,” ujarnya.
Di sisi lain, Sujiati mengingatkan aspek lingkungan tidak boleh dikorbankan dalam mengejar pembangunan. Setiap proyek harus memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) agar pembangunan PPU tetap berkelanjutan. “Aspek Amdal jangan diabaikan demi keberlanjutan masa depan PPU,” pungkas Sujiati.(adv/jr)