DPRD PPU Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Skema DBH Migas dan Minerba
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor
PENAJAM β Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor, menyoroti ketimpangan antara besarnya kontribusi sumber daya alam (SDA) Kalimantan Timur terhadap penerimaan negara dan dana yang kembali ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH). Syahrudin mendesak pemerintah pusat mengevaluasi skema pembagian hasil SDA, khususnya minyak, gas, dan batu bara, agar daerah penghasil memperoleh porsi yang dinilai lebih sepadan dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. βHasil bumi kita, mulai dari minyak, gas, hingga batu bara, terus dikeruk untuk menyumbang penerimaan negara dalam jumlah luar biasa, bahkan APBN tercatat menerima hingga sekitar Rp50 triliun dari Kaltim. Namun, pertanyaannya, berapa persen yang kembali untuk membangun daerah?β kata Syahrudin, Selasa (15/9/2026).
Menurut Syahrudin, persoalan tidak hanya terletak pada besaran porsi DBH, tetapi juga pada realisasi pembayaran yang diterima pemerintah daerah. Ia menyebut realisasi DBH kerap tidak sesuai dengan proyeksi awal sehingga berpengaruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di PPU. Ia mencontohkan, pembayaran DBH yang diharapkan mencapai sekitar 50 persen atau berkisar Rp400 miliar hingga Rp450 miliar, ternyata yang diterima daerah hanya sekitar Rp200 miliar lebih. βYang dibayarkan kemarin hanya sekitar Rp200 miliar lebih, artinya cuma 30 sampai 40 persen dari total realisasi. Kondisi ini tentu menyulitkan daerah dalam menyusun dan menuntaskan program pembangunan yang sudah direncanakan untuk masyarakat,β ujarnya.
Syahrudin menilai ketergantungan pembangunan daerah hanya pada APBD murni sulit dipertahankan, terlebih PPU memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut dia, kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di daerah masih besar. Karena itu, kepastian dan kecukupan transfer fiskal dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting bagi daerah dalam menjalankan program pembangunan. Ia juga membandingkan kondisi infrastruktur di sejumlah wilayah luar Jawa dengan kawasan Pulau Jawa.
Menurutnya, terdapat kesenjangan pembangunan infrastruktur dasar yang perlu menjadi perhatian dalam kebijakan fiskal nasional. βDi Pulau Jawa, kendati kontribusi SDA-nya tidak sebesar daerah penghasil, infrastruktur dasar mereka sudah sangat siap dan merata. Sementara kita yang setiap tahun menyumbang kekayaan alam melimpah justru masih harus berjuang keras melengkapi infrastruktur dasar,β tandasnya.
Syahrudin berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi terhadap skema DBH migas dan minerba dengan mempertimbangkan kontribusi daerah penghasil sekaligus kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.(adv/jr)