Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Sekolah Rakyat Gratis di PPU Dibangun di Lahan 6,7 Hektare, Tunggu Kepastian Kemensos

Ketua Komisi II DPRD PPU Thohiron

PENAJAM — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) berbasis boarding school atau sekolah berasrama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, belum memiliki jadwal pasti. Meski penetapan lokasi (penlok) lahan telah rampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dimulainya pembangunan fisik sekolah. Sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas 6,7 hektare di RT 6, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

Seluruh pembiayaan pembangunan gedung hingga operasional Sekolah Rakyat akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekolah Rakyat PPU Terintegrasi dari SD hingga SMA Sekolah Rakyat di PPU nantinya mencakup tiga jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, dan SMA. Ketiga jenjang tersebut akan berada dalam satu kawasan dengan konsep sekolah berasrama. Konsep tersebut dirancang menyerupai lingkungan pendidikan berbasis asrama, sehingga para siswa tidak hanya mengikuti kegiatan belajar mengajar, tetapi juga menjalani pembinaan dan aktivitas pendidikan dalam satu kawasan. Sementara itu, Pemkab PPU memiliki peran dalam menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung.

Salah satunya adalah akses jalan menuju lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Lawe-Lawe. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengatakan pengelolaan Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kemensos. “Semua ditangani oleh Kementerian Sosial, mulai dari SDM manajemen, tenaga pendidik, sampai cleaning service-nya. Daerah tidak terlibat dalam perekrutan itu. Sejauh ini kami di daerah juga belum mendapat kabar pasti kapan pembahasan rapat atau pembangunannya dimulai,” ujar Thohiron, Rabu (16/9/2026).

Selain pembangunan fisik, sistem perekrutan tenaga pengajar menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Konsep sekolah berasrama membuat guru tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kemampuan membimbing siswa dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, aspek empati sosial dan kemampuan membangun kedekatan dengan peserta didik menjadi bagian yang diperhatikan.

Rencananya, rekrutmen tenaga pengajar akan memprioritaskan calon guru yang telah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Selain itu, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki penempatan tugas juga menjadi bagian dari calon tenaga pengajar. Mekanisme tersebut diarahkan untuk mendukung kualitas pembelajaran sekaligus pembentukan karakter siswa sesuai dengan standar pendidikan nasional. Hingga kini, Pemkab PPU masih menunggu kepastian dari Kemensos mengenai tahapan dan jadwal pembangunan fisik Sekolah Rakyat di lahan 6,7 hektare tersebut.(adv/jr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *