DPRD PPU Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III 2025–2026
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD PPU Umar Said
PPENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang kedua sekaligus pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2025–2026.
Rapat yang menjadi agenda rutin kelembagaan tersebut bertujuan menyampaikan laporan kinerja DPRD selama masa sidang sebelumnya, termasuk hasil kegiatan reses, serta menetapkan rencana kerja untuk periode sidang berikutnya.
Paripurna dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WITA di ruang rapat lantai 3 Gedung DPRD PPU. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten PPU.
Dalam rapat tersebut, laporan kegiatan anggota DPRD yang dihimpun melalui masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD PPU, Umar Said.
Laporan tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan selama kurang lebih empat bulan, terhitung sejak Desember 2025 hingga April 2026.
Memasuki masa sidang ketiga, DPRD PPU tetap mengacu pada program kerja tahunan yang telah disusun sebelumnya. Namun, sejumlah agenda yang belum rampung pada masa sidang kedua akan dilanjutkan pada periode ini.
Beberapa di antaranya adalah pembahasan panitia khusus (pansus) terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD serta pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU.
“Insyaallah disetujui bersama dan diagendakan pada akhir bulan April ini dalam rapat paripurna DPRD,” ujar Umar.(*)