Rencana WTP Waru 50 Liter per Detik, Ketua DPRD PPU Minta Aset Pipa Dimaksimalkan
Ketua DPRD Kabupaten PPU Raup Muin
PENAJAM β Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU memaksimalkan aset jaringan pipa yang telah terbangun sebelum merealisasikan rencana pembangunan Water Treatment Plant (WTP) baru berkapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Waru.
Menurut Raup, pemanfaatan infrastruktur yang sudah tersedia perlu menjadi perhatian sebelum pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas baru. Evaluasi terhadap kondisi dan fungsi jaringan pipa dinilai penting agar investasi infrastruktur yang telah dilakukan tidak menjadi aset yang menganggur.
βKalau membangun, kenapa tidak dimanfaatkan yang ada. Pembangunan jaringan yang waktu itu sudah diserahterimakan pun sampai sekarang belum dimanfaatkan, masalahnya apa,β kata Raup, Jumat (11/9/2026).
Ia mengatakan DPRD PPU akan mencermati usulan pembangunan WTP tersebut, termasuk mempertanyakan kelayakan dan kebutuhan pembangunan sebelum memberikan persetujuan terhadap alokasi anggaran maupun penyertaan modal pemerintah daerah. Raup menegaskan, pembangunan infrastruktur air bersih harus berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, sasaran pelayanan mencakup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan akses air bersih hingga ke rumah.
Menurut dia, penambahan kapasitas produksi air bersih tidak cukup apabila tidak diikuti dengan optimalisasi jaringan distribusi. βPasti ditanyakan dulu kalau minta modal ke sini. Tahun ini saya pikir kegiatan harus berorientasi langsung pada peningkatan pelayanan masyarakat,β tegasnya.
Raup juga meluruskan mengenai mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda AMDT. Ia menyebut penyertaan modal bukan berarti diberikan secara rutin setiap tahun. Sementara pembangunan fisik jaringan infrastruktur air bersih selama ini sebagian besar disalurkan melalui Dinas PUPR. Sebelumnya, Direktur Perumda AMDT PPU Abdul Rasyid menyampaikan usulan pembangunan WTP baru berkapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Waru kepada Dinas PUPR PPU. WTP baru tersebut direncanakan untuk menopang WTP Waru eksisting yang memiliki kapasitas produksi 40 liter per detik. Penambahan kapasitas diharapkan dapat memperluas cakupan layanan air bersih ke sejumlah wilayah di Kecamatan Penajam.
Beberapa wilayah yang menjadi sasaran perluasan pelayanan antara lain Kelurahan Petung, Tanjung Tengah, dan Kampung Baru. Usulan pembangunan WTP Waru berkapasitas 50 liter per detik tersebut diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026 atau Tahun Anggaran 2027. Namun, sebelum rencana tersebut direalisasikan, DPRD PPU meminta pemerintah daerah dan Perumda AMDT memastikan terlebih dahulu seluruh aset jaringan air bersih yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, pembangunan WTP baru tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga benar-benar berdampak terhadap peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat PPU.(adv/jr)