Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Wacana SPBU Baru BUMD di PPU Dipertanyakan DPRD, Dinilai Belum Perlu

Ketua Komisi II DPRD PPU Thohiron

PENAJAM — Wacana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kawasan Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendapat perhatian DPRD setempat. Rencana tersebut mencuat di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah titik di PPU.

Sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di PPU terus berkembang. Kondisi itu turut mendorong peningkatan kebutuhan BBM, termasuk BBM bersubsidi. Saat ini, PPU memiliki tujuh SPBU yang tersebar di Kecamatan Penajam, Babulu, dan Sepaku. Keterbatasan jumlah fasilitas penyalur BBM tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat antrean lebih terasa, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat distribusi.

Salah satu opsi yang diwacanakan untuk mengatasi persoalan tersebut adalah pembangunan SPBU baru di kawasan Benuo Taka, tepatnya di sekitar Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah. Dalam skema tersebut, Perumda Benuo Taka selaku BUMD didorong untuk mengelola fasilitas pengisian BBM tersebut sebagai salah satu unit bisnis daerah.
SPBU baru itu nantinya diharapkan dapat memberikan akses BBM yang lebih dekat sekaligus memprioritaskan kebutuhan sejumlah sektor yang selama ini bergantung pada kepastian pasokan BBM bersubsidi.

Sektor yang menjadi sasaran antara lain angkutan umum, nelayan, dan pertanian. Selain memperluas layanan, pengelolaan SPBU oleh BUMD juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Skema tersebut sekaligus berpotensi menjadi sumber pendapatan dan pengembangan usaha bagi Perumda Benuo Taka. Namun, pembangunan fasilitas fisik SPBU dinilai tidak akan cukup apabila tidak diikuti kepastian pasokan dan kuota BBM dari Pertamina Patra Niaga.

Karena itu, manajemen BUMD perlu memahami mekanisme operasional, memenuhi seluruh persyaratan perizinan, serta membangun koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga. Hal tersebut penting agar ketersediaan kuota, pasokan, dan distribusi BBM dapat berjalan seimbang dan tidak justru menimbulkan antrean baru. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengaku belum mengetahui secara resmi mengenai wacana pembangunan SPBU baru yang akan dikelola BUMD di kawasan Korpri tersebut. Menurutnya, rencana tersebut juga belum menjadi agenda pembahasan di tingkat legislatif. “Belum mendengar, saya belum mendengar,” kata Thohiron, Senin (14/9/2026).

Thohiron juga menilai keberadaan SPBU yang saat ini telah beroperasi di wilayah tersebut pada dasarnya masih cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat sekitar. “Sebenarnya SPBU di sini itu sudah cukup aja sebenarnya,” ujarnya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa wacana penambahan SPBU baru di kawasan Korpri masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama terkait tingkat kebutuhan masyarakat, kapasitas distribusi BBM, hingga kepastian pasokan dan kuota. Dengan posisi PPU yang terus berkembang sebagai kawasan penyangga IKN, penambahan infrastruktur energi tetap menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan. Namun, efektivitas pembangunan SPBU baru tidak hanya ditentukan oleh keberadaan fasilitas, melainkan juga kemampuan menjamin pasokan BBM secara berkelanjutan.(adv/jr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *