DPRD Minta Pemkab Perketat Belanja, APBD PPU 2027 Diproyeksi Rp 1,6 Triliun
Ketua DPRD Ketua DPRD PPU Raup Muin
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, diperkirakan kembali menghadapi pengetatan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Pada tahap awal penyusunan, Rancangan APBD (RAPBD) PPU 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp1,6 triliun. Angka tersebut masih dapat berubah setelah pemerintah pusat menetapkan besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027.
Proses penyusunan RAPBD 2027 saat ini telah dimulai. Tahapannya diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan proyeksi Rp1,6 triliun merupakan angka realistis karena pemerintah daerah belum menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menetapkan alokasi TKD 2027. “Pemkab menyusun RAPBD 2027 mengacu pada APBD 2026 karena kita belum tahu berapa pasti besaran dana transfer dari pusat. PMK-nya memang belum keluar,” kata Raup, Rabu (9/9/2026).
Raup menilai keterbatasan anggaran tidak semestinya menjadi alasan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak menjalankan program prioritas. Menurut dia, anggaran sekitar Rp1,6 triliun masih dapat dikelola secara optimal apabila setiap OPD lebih selektif dalam menyusun program dan memangkas belanja yang tidak mendesak. Ia menyoroti pola penganggaran pada tahun-tahun sebelumnya yang dinilai terlalu banyak memasukkan program pelengkap sehingga kebutuhan anggaran menjadi lebih besar.
“Sebenarnya angka itu cukup. Cuma persoalannya, sebelum-sebelumnya itu terlalu banyak bumbunya, sehingga terkesan susah. Begitu alokasi disesuaikan, OPD-OPD langsung merasa kegiatan tidak bisa jalan,” ujarnya.
Dengan proyeksi APBD 2027 yang relatif ketat, Raup meminta seluruh dinas dan instansi di lingkungan Pemkab PPU bersiap melakukan efisiensi. Setiap kegiatan, kata dia, harus disusun berdasarkan skala prioritas dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Meski demikian, DPRD PPU masih membuka peluang adanya perubahan besaran APBD setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi terkait alokasi TKD 2027. “Pasti harus ikat pinggang lagi untuk setiap kegiatan tahun depan. Tapi kita berharap kondisi ini mudah-mudahan cepat stabil,” pungkasnya.(adv/jr)