Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Kuota Pertalite PPU Tak Cukup, DPRD Desak Pemkab Segera Ajukan Tambahan ke Pertamina

PENAJAM — Kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dinilai tidak lagi sebanding dengan kebutuhan di lapangan. DPRD PPU mendesak pemerintah kabupaten segera mengajukan penambahan kuota kepada PT Pertamina Patra Niaga.

Kondisi geografis PPU sebagai daerah perlintasan utama antarprovinsi sekaligus wilayah penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut menjadi salah satu faktor meningkatnya kebutuhan BBM. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengatakan alokasi Pertalite untuk PPU masih berada di kisaran 9,39 juta liter atau 9.397 kiloliter per tahun dalam dua tahun terakhir. Menurut dia, jumlah tersebut tidak lagi memadai untuk mengimbangi peningkatan volume kendaraan yang melintas di PPU, terutama akibat aktivitas logistik dan mobilitas yang berkaitan dengan pembangunan IKN. “Kalau bicara kuota BBM, sebenarnya solusinya tinggal pengajuan dari daerah. Pemerintah Kabupaten PPU, melalui koordinasi Dinas Perindagkop bersama jajaran terkait, harus segera mengajukan usulan penambahan kuota Pertalite ini ke PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Thohiron, Jumat (11/9/2026).

Thohiron menilai penentuan kuota BBM bersubsidi yang terlalu bertumpu pada jumlah penduduk lokal perlu dievaluasi. Sebab, PPU merupakan daerah terbuka yang menjadi jalur perlintasan kendaraan dari berbagai daerah.
Kendaraan yang melintas, kata dia, tidak hanya berasal dari PPU. Banyak kendaraan luar daerah berhenti dan mengisi BBM di wilayah tersebut sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah lain, termasuk Banjarmasin dan wilayah Kalimantan lainnya. “Daerah kita ini perlintasan. Kita tidak bisa melarang orang yang dalam perjalanan, misalnya menuju Banjarmasin atau wilayah lain, untuk berhenti dan mengisi BBM di PPU. Mereka juga masyarakat Indonesia. Akibatnya, alokasi yang diperuntukkan bagi warga lokal ikut tergerus oleh kendaraan perlintasan dan armada perusahaan,” tegasnya.

Karena itu, menurut Thohiron, kebutuhan BBM di PPU semestinya dihitung dengan mempertimbangkan karakteristik daerah sebagai jalur perlintasan sekaligus kawasan penyangga IKN.
Ketidakseimbangan antara kuota dan kebutuhan BBM disebut terlihat dari antrean kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah SPBU di PPU. Selain berpotensi menyebabkan kelangkaan Pertalite secara berkala, antrean panjang kendaraan juga dinilai menimbulkan persoalan keselamatan lalu lintas, terutama ketika antrean meluber hingga badan jalan.

Thohiron mencontohkan kondisi di SPBU Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Lokasi tersebut berada di kawasan dengan turunan tajam dan kondisi jalan yang menyempit sehingga antrean kendaraan dinilai berisiko bagi pengguna jalan. “Antrean yang meluber hingga ke badan jalan sangat membahayakan. Kalau kuotanya enggak terbatas, melimpah ya enggak mungkin antre. Karena kuotanya yang terbatas kan sehingga terjadi antrean panjang,” ujar Thohiron.

DPRD PPU berharap pemerintah kabupaten segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengusulkan tambahan kuota Pertalite kepada Pertamina Patra Niaga. Langkah tersebut dinilai penting agar ketersediaan BBM dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tingginya mobilitas kendaraan di PPU.(adv/jr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *