DPRD Minta Semua Pihak Jaga Kelestarian Lahan, Cegah Karhutla dan Kabut Asap di PPU
Ketua Komisi II DPRD PPU Thohiron
PENAJAM – Kabut asap dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menjadi perhatian DPRD setempat. Fenomena yang kerap terjadi saat musim kemarau ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, meminta seluruh pihak melihat persoalan karhutla secara objektif dan tidak hanya mengaitkan kabut asap dengan kiriman dari wilayah lain.
Menurut dia, kemunculan kabut asap setiap musim kemarau harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan dan menjaga kelestarian hutan serta lahan. “Mestinya ini jadi pelajaran untuk semua daerah, tidak hanya Penajam (PPU), tetapi khususnya Kalimantan Timur dan umumnya di Indonesia. Setiap musim kemarau selalu terjadi kebakaran. Jadi yang perlu dipikirkan itu adalah bagaimana menjaga kelestarian hutan,” kata Thohiron, Rabu (9/9).
Thohiron menilai kelestarian kawasan hijau merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga ketahanan ekosistem menghadapi kemarau panjang. Kondisi hutan dan vegetasi yang terjaga dinilai dapat membantu menekan risiko kebakaran dalam skala besar. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata terhadap potensi karhutla yang terjadi di wilayah PPU sendiri. Menurut Thohiron, titik kebakaran lahan dan semak belukar masih ditemukan di sejumlah lokasi.
“Jangan hanya menganggap ini sebagai kiriman, faktanya di tempat kita juga ada kebakaran kok, walaupun tidak banyak,” ujarnya. Selain itu, Thohiron menyoroti perubahan kawasan yang rawan terbakar di PPU. Dengan semakin berkurangnya tutupan hutan alam, kebakaran saat ini dinilai lebih banyak terjadi di lahan tidur dan kawasan semak belukar yang tidak dikelola secara optimal. Vegetasi kering di lahan yang tidak terkelola menjadi lebih mudah terbakar ketika menghadapi cuaca panas, minim curah hujan, dan kondisi kemarau.
Karena itu, dia mendorong adanya langkah pencegahan yang lebih kuat, termasuk edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan lahan tidur dan potensi bahaya kebakaran. Thohiron berharap seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan kebijakan penanggulangan karhutla yang berorientasi pada pencegahan jangka panjang. Penanganan, kata dia, tidak semestinya hanya dilakukan ketika kebakaran telah meluas dan kabut asap mulai mengganggu masyarakat. “Seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan penanggulangan karhutla yang berbasis pencegahan jangka panjang, bukan sekadar respons darurat saat asap sudah mengepul,” pungkasnya.(adv/jr)