Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Anggota Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading

Anggota Fraksi PKS DPRD PPU Roman Rading

PENAJAM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah memastikan perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan secara matang, terukur, dan tepat sasaran di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Anggota Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading, mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemkab PPU dalam mengelola anggaran daerah. Tiga di antaranya adalah memastikan belanja wajib, melakukan realokasi anggaran, dan memperkuat pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Roman meminta alokasi anggaran lebih diarahkan untuk memenuhi belanja wajib serta pelayanan publik yang bersifat esensial. Menurut dia, pengeluaran administratif dan kegiatan yang tidak mendesak perlu dievaluasi kembali. “Mengimbau pemerintah daerah untuk memastikan alokasi pendanaan diprioritaskan pada belanja wajib dan pelayanan publik esensial ketimbang pengeluaran yang bersifat administratif atau kurang mendesak,” kata Roman, Kamis (10/9/2026).

Dia juga mendorong Pemkab PPU menyisir kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama terhadap kegiatan seremonial dan belanja modal fisik yang masih memungkinkan untuk ditunda.
Menurut Roman, anggaran dari kegiatan yang dinilai belum menjadi prioritas tersebut dapat dialihkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial, program bantuan padat karya, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pengadaan barang dan jasa dari produk lokal. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu menjaga perputaran ekonomi di daerah, khususnya ketika kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan. “Mengarahkan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah untuk menyerap produk lokal guna memastikan perputaran ekonomi di daerah tetap berjalan di tengah krisis,” ujarnya.

PKS Soroti Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Selain persoalan penganggaran, Fraksi PKS DPRD PPU turut memberikan catatan terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Roman menekankan pentingnya kajian akademis yang komprehensif sebelum pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif pajak maupun retribusi. Menurut dia, setiap besaran tarif yang ditetapkan harus memiliki dasar kajian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kajian tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi sosial serta kemampuan ekonomi masyarakat PPU. “Setiap angka yang ditetapkan harus berdasar pada kajian yang matang agar dapat dipertanggungjawabkan. Kajian tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap penyesuaian tarif pajak dan retribusi mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat kita,” ujar Roman.

Fraksi PKS menilai kebijakan yang berpotensi meningkatkan beban masyarakat harus diterapkan secara hati-hati dan transparan. Terlebih, kondisi ekonomi masih dirasakan berat oleh sebagian masyarakat.
Roman mengatakan penyesuaian pajak dan retribusi harus didukung data yang akurat sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak justru memperbesar beban biaya hidup masyarakat. “Fraksi PKS secara tegas meminta agar pemerintah daerah tidak melakukan kenaikan tarif yang dapat menambah beban bagi masyarakat,” tegasnya.(adv/jr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *