Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Layanan CT Scan RSUD RAPB Belum Bisa untuk Pasien BPJS, Raup Minta Tuntas Desember

Ketua DPRD PPU Raup Muin

PENAJAM β€” Layanan pemeriksaan Computerized Tomography Scan (CT Scan) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Penajam Paser Utara (PPU), mulai dapat diakses masyarakat umum.
Namun, layanan tersebut belum dapat dimanfaatkan pasien peserta BPJS Kesehatan. Skema pembiayaan dan koordinasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan masih dalam proses penyelesaian.

Kondisi ini mendapat perhatian Ketua DPRD PPU Raup Muin. Ia meminta manajemen RSUD RAPB dan BPJS Kesehatan segera menuntaskan seluruh proses administrasi, termasuk pemenuhan kelengkapan material dan sarana penunjang layanan. Raup memahami bahwa pengoperasian CT Scan masih berada dalam tahap penyesuaian setelah pemerintah daerah menetapkan tarif layanan. Meski demikian, ia meminta kerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah tuntas sebelum pergantian tahun. β€œIni kan sifatnya masih baru dan masuk masa penyesuaian. Informasi yang kami terima memang masih ada beberapa kelengkapan material dan sarana penunjang yang terus dipenuhi. Tapi saya minta dan deadline masalah koordinasi dengan BPJS ini tuntas akhir tahun ini,” ujar Raup Muin, Jumat (11/9/2026).

Menurut Raup, percepatan kerja sama tersebut penting agar masyarakat kurang mampu yang mengandalkan BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan CT Scan tanpa harus menanggung biaya secara mandiri.
Ia menilai koordinasi terkait pembiayaan layanan semestinya telah dipersiapkan sejak awal. Namun, kondisi saat ini masih dapat dimaklumi karena layanan CT Scan baru mulai beroperasi. β€œHarusnya sejak awal koordinasi itu dituntaskan. Kalau sekarang masih penyesuaian, kita maklumi. Tapi nanti kalau masuk tahun depan layanan CT Scan ini masih belum bisa dipakai oleh peserta BPJS, pasti akan kami pertanyakan dan evaluasi kembali,” tegasnya.

Saat ini, peralatan CT Scan di RSUD RAPB telah beroperasi secara terbatas untuk tindakan tertentu bagi pasien umum atau pasien dengan pembiayaan mandiri, menyusul diterbitkannya acuan tarif resmi oleh pemerintah daerah.
DPRD PPU berharap pemenuhan kelengkapan medis dan proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat berjalan secara paralel. Dengan demikian, mulai 1 Januari mendatang, layanan CT Scan RSUD RAPB diharapkan sudah dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat PPU sesuai dengan prosedur dan ketentuan BPJS Kesehatan. Raup menegaskan DPRD akan kembali mengevaluasi persoalan tersebut apabila layanan CT Scan belum dapat diakses peserta BPJS Kesehatan setelah memasuki tahun depan.(adv/jr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *