Banner Website Responsif

Penajam Paser Utara

Nama Pelamar dari Kutim Masuk 3 Besar Kepala Diskominfo PPU, Ketua DPRD Minta Pejabat Berdomisili Lokal

Ketua DPRD PPU Raup Muin

PENAJAM— Nama pejabat dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masuk dalam tiga besar calon Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2026. Masuknya pelamar dari luar daerah tersebut mendapat perhatian publik dan jajaran legislatif PPU. Salah satunya datang dari Ketua DPRD PPU, Raup Muin, yang menilai kepesertaan pejabat dari luar daerah tidak menjadi persoalan selama memenuhi ketentuan dan lolos seluruh tahapan seleksi.

Dalam hasil akhir seleksi terbuka JPTP PPU, Imam Sujono Lutfi, yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, tercatat sebagai salah satu dari tiga kandidat untuk posisi Kepala Diskominfo PPU. Ia bersaing dengan dua kandidat lainnya yang berasal dari PPU. Raup mengatakan, secara regulasi, proses seleksi terbuka JPTP memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah untuk mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia seleksi. “Secara aturan kan tidak melarang. Bagi saya siapapun itu yang penting bisa dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya,” kata Raup, Jumat (11/10/2026).

Meski demikian, Ketua DPRD PPU itu menekankan pentingnya komitmen pejabat yang nantinya terpilih untuk menetap di wilayah PPU. Menurut dia, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan pemerintahan sehingga membutuhkan kesiapsiagaan setiap saat. “Tapi saran saya, semua kepala dinas itu mestinya berdomisili di PPU,” ujarnya.

Raup menilai domisili pejabat di wilayah kerja menjadi penting karena kepala OPD tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus siap menghadapi kondisi yang membutuhkan kehadiran langsung di daerah.
“Pejabat atau kepala OPD itu sebenarnya bertanggung jawab selama 24 jam di wilayahnya. Kalau terjadi apa-apa di daerah, mereka harus standby,” tegasnya.

Selain menyoroti kandidat dari luar daerah dalam seleksi JPTP, Raup juga mengungkap persoalan masih banyaknya ASN PPU yang memilih tinggal di luar wilayah kabupaten tersebut. Menurutnya, sebagian ASN PPU masih berdomisili di Kota Balikpapan dan belum memindahkan administrasi kependudukannya ke PPU. Kondisi tersebut turut berdampak pada mobilitas aparatur yang harus melakukan perjalanan pulang-pergi setiap hari.

Raup berharap persoalan domisili tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama bagi pejabat yang nantinya dipercaya menduduki jabatan kepala OPD. Ia menegaskan, siapapun yang nantinya dipilih dan dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati PPU, diharapkan bersedia menetap di PPU.
“Siapapun dia yang nanti terpilih, yang penting jelas tempat tinggalnya di sini. Kasihan PPU jangan sampai hanya dijadikan objek. Kita ingin pejabat yang benar-benar ada di tengah masyarakat PPU,” pungkasnya.

Dengan demikian, persoalan domisili tidak hanya menyangkut tempat tinggal, tetapi juga dinilai sebagai bagian dari komitmen pejabat dalam menjalankan pelayanan publik dan pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(adv/jr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *