DPRD PPU Soroti Keamanan e-Ijazah, Minta Sistem Tak Mudah Diduplikasi
Wakil Ketua I DPRD PPU Syahrudin M Noor
PENAJAM — Wacana penerapan e-ijazah atau digitalisasi dokumen pendidikan mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Dewan meminta sistem digital tersebut dilengkapi pengamanan berlapis untuk menjamin keaslian dokumen sekaligus mencegah pemalsuan dan duplikasi.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mengatakan digitalisasi dokumen pendidikan merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang perlu diikuti. Namun, menurut dia, penerapan e-ijazah tidak boleh mengesampingkan aspek otentisitas dan keabsahan dokumen. “Yang penting identitas otentiknya tetap terjaga. Keasliannya itu nomor satu. Jangan sampai semangat digitalisasi ini justru menyisakan celah yang mudah diduplikasi atau dimanipulasi,” ujar Syahrudin, Rabu (16/9/2026).
Menurut Syahrudin, penggunaan barcode atau QR code pada e-ijazah dapat mempermudah proses verifikasi kelulusan. Namun, sistem tersebut harus dibangun dengan mekanisme keamanan yang memadai untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi. Ia menilai perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat membuat sistem verifikasi dokumen pendidikan perlu memiliki perlindungan berlapis. Kemudahan akses dan efisiensi administrasi, kata dia, tidak boleh mengorbankan keamanan data. “Kalau memang harus menggunakan barcode untuk efisiensi digitalisasi, tidak ada masalah. Namun syarat utamanya, sistem proteksi dan safety-nya harus terjamin penuh agar tidak mudah dibobol atau diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.Syahrudin juga menilai keberadaan ijazah fisik masih memiliki nilai penting, khususnya dokumen yang dilengkapi tanda tangan asli dan elemen autentikasi fisik lainnya.
Karena itu, ia berharap instansi teknis dapat memastikan sistem e-ijazah mampu melakukan verifikasi secara akurat sehingga dokumen asli dapat dibedakan dari dokumen yang telah dimanipulasi. “Saya pribadi masih melihat nilai penting dari ijazah fisik dengan tanda tangan original. Tetapi jika sistem mengarah ke barcode, keamanannya wajib dijamin 100 persen. Kita ingin digitalisasi ini membawa kemudahan administrasi sekaligus kepastian hukum atas keaslian dokumen pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya.(adv/jr)