Ketua DPRD PPU Tegaskan Pengawasan APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPRD PPU Raup Muin
PENAJAM — Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak berhenti pada pencapaian serapan anggaran dan kelengkapan administrasi. Pernyataan tersebut disampaikan Raup menyikapi arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam Seminar dan HUT ke-25 Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Dalam forum tersebut, DPRD didorong untuk mengawal APBD agar lebih produktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurut Raup, efektivitas anggaran dan pengawasan legislatif menjadi bagian penting dalam pembahasan antarlembaga legislatif daerah. Ia menilai ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dapat dilihat dari tingginya persentase serapan anggaran. “Pengawasan APBD itu tidak boleh berhenti hanya pada angka serapan atau laporan administrasi di atas kertas. Yang paling utama adalah memastikan hasil dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga di lapangan,” kata Raup, Rabu (16/9/2026).
Raup juga menanggapi persoalan keterbatasan anggaran yang kerap menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menyebut alokasi APBN secara nasional dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Namun, menurut dia, dinamika di daerah tetap dipengaruhi oleh efisiensi tata kelola serta penyesuaian terhadap berbagai regulasi teknis.
Dalam kondisi tersebut, ia menekankan pentingnya independensi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk ketika menyusun dan mengevaluasi kebijakan anggaran daerah. “Kondisi saat ini memang menuntut kita untuk lebih cermat. Pokok persoalannya adalah bagaimana anggaran yang ada, meski dihadapkan pada berbagai dinamika regulasi dan tata kelola, tetap diprioritaskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat infrastruktur, membuka lapangan kerja, serta menarik investasi ke daerah,” ujarnya.
Raup mengatakan keikutsertaan DPRD PPU dalam berbagai forum nasional, termasuk kegiatan ADKASI yang sebelumnya digelar di Palangkaraya, Banjarmasin, dan Balikpapan, menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi serta pertukaran gagasan mengenai fungsi legislatif daerah. Menurut dia, forum tersebut juga dapat menjadi sarana memperkuat pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Raup menegaskan DPRD PPU berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menjadi salah satu acuan dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. “DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasannya. Kita ingin memastikan setiap rupiah dari APBD PPU digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat produktif yang nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(adv/jr)